Jumat 05 Feb 2016 18:19 WIB

PNS Paling Rajin Bayar Zakat

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Pembayaran zakat
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Pembayaran zakat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz mengatakan, rencana pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang zakat boleh-boleh saja dimasukkan dalam pembahasan.

"Terlebih, aturan payung hukumnya sudah ada dan sebenarnya telah diperintahkan dalam Alquran," kata dia, Jumat (5/2).

Muraz mengatakan, mayoritas warga yang menunaikan zakat mal adalah para PNS di lingkungan Pemkot Sukabumi. Jumlah yang dikumpulkan dari PNS sepanjang 2015 lalu mencapai Rp 171 juta.

(Baca Juga: Perolehan ZIS Sukabumi Minim, Baznas Perjuangkan Perda Zakat)

Sementara dari kalangan masyarakat umum masih kurang. Hal ini disebabkan adanya masalah budaya yakni membayar langsung melalui tetangga atau tokoh agama di lingkungannya masing-masing.

"Baznas harus bisa meyakinkan masyarakat tentang kinerja pengelolaan zakat," imbuh Muraz.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi sedang memperjuangkan lahirnya peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan zakat. Ketua Baznas Kota Sukabumi Fifi Kusumajaya mengatakan, kehadiran rancangan peraturan daerah (raperda) pengelolaan zakat, akan mendorong penguatan program pengumpulan dan pengelolaan zakat melalui Baznas.

 

(Baca Juga: Potensi ZIS di Sukabumi Rp 5 Miliar per Tahun)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement