Jumat 05 Feb 2016 17:42 WIB

Kasus Narkoba, Polresta Depok Gerebek Mess Ambon

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Polisi membawa sejumlah penghuni kontrakan saat menggerebek permukiman yang diduga sebagai sarang narkoba di Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Kamis (4/2).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Polisi membawa sejumlah penghuni kontrakan saat menggerebek permukiman yang diduga sebagai sarang narkoba di Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Kamis (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID,

DEPOK -- Polresta Depok melakukan penggerebekan mess Ambon yang terletak di Jalan Raya Margonda, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, Kamis (4/2) malam. Penggerebekan itu dilakukan terkait kasus Narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan, 14 orang dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono di Mapolreta Depok, Jumat (5/2).

Dwiyono mengatakan bahwa dalam operasi ini polisi mengerahkan 303 personel yang terdiri Satnarkoba Polresta Depok, Tim Jaguar, Satuan Brimob, BNN Kota Depok serta dua anjing pelacak.

"Mereka yang positif narkoba tersebut langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Dwiyono mengungkapkan, penggerebekan ini berdasarkan informasi dari warga jika lokasi penginapan itu sering dijadikan pesta narkoba. "Saat penggerebekan ditemukan narkoba jenis sabu dan alat bong serta senjata tajam," terangnya.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Vivick Tjangkung menambahkan operasi itu dinamakan Low Profile Operation, yakni operasi secara diam-diam tanpa diketahui orang lain.

"Melalui hasil penggerebakan yang kita lakukan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di Kota Depok," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement