Kamis 04 Feb 2016 18:41 WIB

Kepala Daerah Jangan Seenaknya Minta Pembebasan Lahan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Taufik Rachman
Siti Nurbaya
Foto: kemendagri
Siti Nurbaya

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Pemerintah pusat tidak mudah mengeluarkan izin pembebasan lahan tanpa melakukan pengkajian lebih lanjut. Kepala daerah pun seharusnya tidak seenaknya meminta pembebasan lahan, tanpa mengkaji aspek lingkungan, hukum, tata ruang dan aturan lainnya agar tidak merugikan daerah.

Contohnya Gubernur Riau, yang ngotot meminta pembebasan 1,1 juta hektare lahan di mana lahan itu sebagai kawasan lingkungan. Apalagi dalam 1,1 juta hektare tersebut kini sudah ada yang menjadi lahan gambut, pertanian, kebun sawit, perusahaan mineral dan lainnya.

“Ini jelas bermasalah. Jadi, mari kita tata dan cermati satu-persatu agar legal dan tak melanggar hukum,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam siaran persnya, Kamis (4/2).

Siti mengatakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang baik tidak akan menghambat peraturan daerah dan tata ruang itu sendiri. Sebab, di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat,  Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan provinsi lain semua berjalan baik. Penyelesaian RTRW tidak akan selesai hanya dengan surat-menyurat, melainkan harus dicek dan dikaji ke lapangan.

Hari ini, pemerintah Provinsi Riau mendatangi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk menyampaikan aspirasinya terkait upaya percepatan proses finalisasi revisi RTRW Provinsi Riau. Menurut Siti, persoalan di Provinsi Riau tidak mudah, perlu adanya pertemuan. Perubahan fungsi kawasan hutan harus didahului hasil kajian tim terpadu.

"Hutan 2.70 4juta hektare dilepas 1.6 juta hektare. Pemprov masih ingin meminta 1 juta hektare lebih lagi. Prioritas pemerintah untuk berpihak ke masyarakat. Pada prinsipnya pusat dan daerah kan sama mekanisme ini bisa dibicarakan dengan baik,” kata dia.

PeLaksana tugas (plt) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Yafis mengatakan perda RTRW sangat penting untuk Provinsi Riau. Untuk itu Ia berharap pertemuan yang berlangsung hari ini dengan DPD RI dan pemerintah dapat menghasilkan keputusan bermanfaat bagi masyarakat Riau.

Anggota DPD RI dari Riau Abdul Gafar Usman mengatakan, pertemuan ini adalah inisiatif senator Riau yang meminta pimpinan DPD RI memfasilitasi pertemuan pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota di Riau dengan Kementerian terkait. Gafar berharap pertemuan dapat menghasilkan solusi dan jalan keluar penyelesaian persoalan RTRW-P Riau.

Ketua DPD RI Irman Gusman menilai pemerintah daerah dan pusat sebaiknya melakukan pertemuan lanjut untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan ini. Menurutnya, Kementerian LHK sebaiknya menyelesaikannya dengan mencari format tepat dan menguntungkan untuk kepentingan rakyat. "Seperti kata Bu Menteri secara parsial akan diselesaikan dan dilakukan amandemen sehingga bisa dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement