Kamis 04 Feb 2016 14:07 WIB

Serikat Buruh Sedunia Tolak Upah Rendah Indonesia

Ratusan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi menolak Rancangan Peraturan pemerintah (RPP), di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/10).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ratusan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi menolak Rancangan Peraturan pemerintah (RPP), di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Serikat Buruh Sedunia (ITUC) Sharan Burrow menyatakan, pihaknya menolak sistem upah rendah yang terjadi di Indonesia. Sistem tersebut dituding menyebabkan terjadinya pemiskinan secara struktural.

"Bahkan upah di sini berbeda 100 dolar AS dengan daerah terpencil di Tiongkok, itu menunjukan sesuatu yang salah," kata Sharan dalam konferensi pers di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis (4/2).

Menurut Sharan, ada polling yang menunjukan 82 persen rakyat Indonesia setuju bahwa sesama pekerja di seluruh Indonesia harus mendapatkan gaji dan hidup yang layak di Indonesia. "Kami ada perwakilan di sini (Indonesia) Kamboja, Korea Selatan, dan lainnya. Kami setuju untuk pekerja di mana pun harus mendapatkan upah layak dan melarang eksploitasi berlebihan demi mendapatkan keuntungan yang banyak," ucapnya.

Pemerintah sebelumnya (mantan Presiden SBY), kata dia, sudah berdiskusi dengan pihaknya dan setuju bahwa pekerja harus mendapatkan upah yang layak. "Namun, di era pemerintah yang baru tidak juga melakukan hal itu dan kami harus menekankan kepada pemerintah saat ini untuk memperhatikan upah pekerja," kata Sharan.

Saat ini, kata Sharan, sistem yang diterapkan di Indonesia justru bertentangan dengan Undang-Undang yang dimiliki Indonesia sendiri. Menurutnya, apabila Indonesia tidak melakukan perubahan dan tidak mendengarkan suara pekerja, maka pihaknya akan turut berjuang membela seluruh serikat buruh di Indonesia.

"Untuk keberanian anda para pekerja di Indonesia, kami mengucapkan selamat atas keberanian anda untuk melakukan tindakan bersama demi menuntut hak anda," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement