Kamis 04 Feb 2016 13:02 WIB

Novel Baswedan tak akan Jadi Penyidik KPK Lagi

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Esthi Maharani
 Tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat mengunjungi Kejaksaan Agung Usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat mengunjungi Kejaksaan Agung Usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan lagi mempekerjakan Novel Baswedan sebagai penyidik KPK. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Novel akan diberikan kesempatan untuk berkembang di tempat lain.

"Novel Baswedan itu fleksibel. Kami yakin dia bisa menyesuaikan diri di mana saja dan tetap relevan dengan keahliannya," kata Saut saat dihubungi, Kamis (4/2).

Ia menegaskan, pemindahan Novel dari lingkungan KPK bukan hasil lobi antara KPK dan Polri serta Kejaksaan Agung agar kasus yang membelit Novel dibekukan.

"Bukan, tapi ini pengembangan lapangan pengabdian antikorupsi buat Novel, bisa mengabdi lebih luas lagi di banyak tempat," ujarnya.

(Baca juga: Jaksa Agung Tarik Dakwaan Novel Baswedan)

Menurut Saut, ini juga bagian dari rencana mengirimkan para 'Bushido' KPK yang rela mati ke banyak tempat untuk membersihkan Indonesia dari korupsi.

Namun, ia belum bisa memberikan informasi ke mana Novel akan pindah. Saut mengaku masih mencari tempat untuk Novel ditempatkan. "Kita lagi cari penempatan untuk Novel," kata dia.

(Baca juga: Tanyakan Kasus Novel, Samad, dan BW, Presiden Panggil Jaksa Agung)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement