Kamis 04 Feb 2016 12:55 WIB

24 Warga Jabar Meninggal Akibat DBD Sepanjang Januari

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah Depok, Sawangan, Jawa Barat, Rabu (27/1). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah Depok, Sawangan, Jawa Barat, Rabu (27/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat sebanyak 981 warga terserang penyakit demam berdarah dengue (DBD) sepanjang Januari. Dari sejumlah kasus tersebut, 24 warga dinyatakan meninggal.

Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan Januari 2015 yakni sebanyak 2.917 warga terserang penyakit DBD dan 27 dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit ini. Berdasarkan data Bidang Bina PLPP Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, tercatat pasien DBD tertinggi ada di Kota Bekasi yakni sebanyak 193 orang dan sebanyak enam orang dinyatakan meninggal dunia.

Kasus penyakit DBD tertinggi kedua selama Januari 2016 di Provinsi Jawa Barat, ditempati oleh Kabupaten Bekasi yakni jumlah pasien/warga yang terserang penyakit ini mencapai 111 orang. Posisi ketiga, ditempati oleh Kabupaten Indramayu, dengan jumlah pasien yang terserang penyakit DBD mencapai 74 orang dan sebanyak sembilan orang diantaranya meninggal.

Posisi keempat, ditempati oleh Kabupaten Bogor dan Kabupaten Subang dengan jumlah pasien yang terserang penyakit DBD selama Januari 2016 mencapai 70 orang dan sebanyak satu orang dinyatakan meninggal. Posisi kelima, ditempat oleh Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Depok dengan jumlah pasien yang terserang penyakit DBD selama Januari 2016 mencapai 52 orang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Alma Lucyati menyatakan pihaknya mewajibkan setiap rumah memiliki kader juru pemantau jentik (jumantik) sebagai langkah pencegahan dini terhadap wabah penyakit demam berdarah dengue (DBD). "Per Ahad kemarin, sesuai instruksi Bu Menkes suratnya sudah diteruskan ke setiap Dinkes kabupaten/kota bahwa setiap rumah bisa bapaknya, ibunya atau anaknya. Itu harus memiliki kader jumantik. Selama ini sudah ada tapi itu yang mengelola pokja di tiap tingkat RT/RW ," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement