Kamis 04 Feb 2016 08:21 WIB

DPR: Terorisme Belum Tentu Berbasis Agama

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Bilal Ramadhan
Warga memperlihatkan sejumlah foto dan nama Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana terorisme yang disebar melalui internet di Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Jumat (22/1).
Foto: Antara/Rahmad
Warga memperlihatkan sejumlah foto dan nama Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana terorisme yang disebar melalui internet di Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Jumat (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) bukan kaki pertama mengumumkan pihak berbasis agama merupakan teroris ataupun radikal.

Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa amalia mengatakan jika pesantren yang disebutkan BNPT tidak terbukti berpaham radikal maka ini sudah terjadi pembunuhan karakter.

"Kemenag maupun BNPT kenapa selalu mengaitkan radikal dan terorisme dengan agama padahal basisnya belum tentu agama," ujar dia kepada Republika.co.id, Kamis (4/2).

Ledia mencontohkan tawuran yang tidak pernah disebut sebagai radikal. Padahal mereka melakukan tindakan kekerasan dan menghilangkan nyawa hingga belasan orang. BNPT dan Kemenag perlu mendalami masalah ini. Karena tidak boleh gegabah untuk mempublikasikannya.

Jangan sampai kasus sebelumnya terulang kembali. Sebuah ormas disebut teroris di hadapan media padahal jelas-jelas ormas tersebut sama sekali tidak berpotensi radikal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement