REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membentuk posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut untuk menangani masalah data peserta di wilayah Bogor.
“Posko pengaduan dibuat untuk menangani masalah seperti pendataan alamat peserta KIS yang mungkin sudah berbeda lokasinya,” kata Kepala BPJS Kesehatan Bogor Anurman Huda kepada Republika.co.id, Rabu (3/2).
Anurman mengatakan, adlah hal yang wajar jika ada masyarakat yang pindah lokasi tempat tinggal. Untuk itu posko pengaduan dibentuk agar tetap bisa memantau dan melayani pelaporan masyarakat.
Meski begitu, Anurman menjelaskan, bukan berarti pembuatan posko karena ada masalah dengan peserta KIS.
“Untuk di kota baik di kabupaten Bogor tidak ada masalah yang sifatnya krusial. Karena KIS kan hanya mengganti dari kartu Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) yang sudah dibuat masyarakat pada 2011,” ungkap Anurman.
Posko pengaduan memang dibuat untuk memastikan mengenai penyaluran atau distribusi KIS sampai ke masyarakat. Ia mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan distribusi KIS untuk bisa melapor ke posko pengaduan.
Diketahui, peserta KIS di kota dan Kabupaten Bogor yang terdata tergolong banyak. Untuk Kota Bogor tercatat sebanyak 262.842 peserta KIS, sementara wilayah kabupaten mencapai 1.112.292 peserta.