Rabu 03 Feb 2016 23:00 WIB

Satpol PP Bongkar Bangunan di Eks Lokalisasi

Praktik prostitusi.   (ilustrasi)
Foto: EPA/Ennio Leanza
Praktik prostitusi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin membongkar enam bangunan yang berada di eks lokalisasi diduga masih membuka praktik mesum atau protitusi.

"Kami bongkar habis karena masih menerima pratek prostitusi," ucap Kabid Trantib Sat Pol PP Kota Banjarmasin Apilludin Noor di Banjarmasin, Rabu (3/2).

Ia mengatakan, pembongkaran terhadap enam bangunan di eks lokalisasi itu terletak di Jalan Tembus Mantuil Gang Ganda Magfirah Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Satpol PP Kota Banjarmasin banyak menerima laporan kalau eks lokalisasi yang lebih dikenal dengan sebuta Ria Begau itu masih beroperasi melakukan prostitusi.

Setelah dilakukan penyelidikan dan diduga kuat masih adanya aktivitas "esek-esek" di lokasi tersebut maka pada Rabu (3/2) siang dilakukan pembongkaran. "Yang kami bongkar hanya enam bangunan saja karena sudah kami ketahui dan sisanya rumah milik warga biasa, dan kami tidak pilih kasih dalam melakukan pembongkaran," katanya saat di lokasi penertiban.

Apil terus mengatakan, padahal satu bulan yang lalu di lokasi yang sama pernah dilakukan penertiban oleh Satpol PP tapi mereka tetap tidak patuh. Untuk pembongkaran kali ini dilakukan bongkar habis hingga mereka tidak bisa melakukan aktivitas prostitusi.

"Pelaksanaan pembongkaran ini sesuai dengan perintah dan aturan karena praktek prostitusi sangat dilarang," ujarnya. Untuk diketahui pelaksanaan pembongkaran enam bangunan di eks lokalisasi Ria Begau itu terlihat dikawal oleh sejumlah personel dari Polisi Militer.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement