Rabu 03 Feb 2016 23:07 WIB

Masyarakat Aceh Diminta Waspadai Uang Palsu

Uang Palsu
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Uang Palsu

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Perwakilan Bank Indonesia (BI) Aceh mengingatkan masyarakat di provinsi itu untuk tetap mewaspadai peredaran uang palsu di pasaran.

"Peredaran uang palsu kadang sering muncul di kegiatan-kegiatan besar seperti pemilu," kata Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh, Handoko di Banda Aceh, Rabu (3/2).

Ia menjelaskan peredaran uang palsu juga sering beredar saat hari raya, transaksi di daerah terpencil da transaksi malam. "Artinya, pada empat kegiatan tersebut masyarakat harus berhati-hati agar tidak rugi," katanya.

Ia menyebutkan peredaran uang palsu pada tahun 2015 yang dirilis Bank Indonesia Perwakilan Aceh yakni 2 lembar pada Februari, 27 lembar pada Maret, April 31 lembar, 40 lembar pada Mei, 11 lembar pada Juni, 3 lembar Juli, 112 lembar Agustus, September 4 lembar dan Oktober 4 lembar.

Pihaknya terus berupaya meningkatkan sosialisasi dalam rangka peningkatan pemahaman masyarakat terhadap uang asli dan uang palsu.

"Kami juga berharap kepada masyarakat juga berhati-hati jika ada yang menawarkan uang pecahan dengan pembayaran lebih murah dari jumlah yang dimiliki," katanya.

Menurut dia, penawaran penukaran uang yang jumlahnya lebih murah misalnya uang pecahan seribuan atau pecahan lainnya yang dimiliki lebih murah, maka patutu dicurigai terhadap keaslian uang tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement