Rabu 03 Feb 2016 23:43 WIB

Sudirman Said Cari Jalan Keluar Terkait Freeport

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyatakan pihaknya akan mencari jalan keluar atas permohonan keringanan PT Freeport Indonesia terkait dengan pembayaran dana jaminan 530 juta dolar AS sebagai syarat memperpanjang izin ekspor konsentrat.

"Terkait dengan permohonan keringanan itu, kita akan cari jalan keluarnya karena ini bagi kepentingan lokal dan nasional dan kelangsungan pertambangan di sana," kata Sudirman di Kompleks Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (3/2).

Sudirman mengatakan bahwa PT Freeport telah menyampaikan sejumlah kesulitan yang tengah mereka alami dan merasa keberatan dengan syarat penyetoran 530 juta dolar AS tersebut serta meminta keringanan dari Kementerian ESDM. Dalam surat tersebut, lanjut Sudirman, Freeport menjelaskan kepada Kementerian ESDM bahwa mereka sedang kesulitan keuangan karena perusahaan induknya di Amerika Serikat (AS) sedang mengalami rugi besar.

"Freeport menyatakan mereka sedang mengalami kesulitan dari sisi keuangan yang dipicu harga komoditas anjlok dan pasar mereka yang sedang lesu sehingga menyetor 530 juta dolar AS akan memberatkan mereka," kata Sudirman.

Kementerian ESDM pun, kata Sudirman, tidak mau memaksa Freeport membayar 530 juta dolar AS, asalkan perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat tersebut bisa menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan hilirisasi mineral di Indonesia. "Kita tidak pernah memaksa. Yang terpenting mereka memberikan bukti lain yang menunjukkan kesungguhan mereka, bisa keterangan, kontrak-kontrak. Akan tetapi, kita tunggu dulu mereka mintanya apa," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement