Rabu 03 Feb 2016 18:49 WIB

Komisi V Minta Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dikaji Ulang

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Taufik Rachman
Kereta cepat yang rencananya dibangun untuk jalur Jakarta-Bandung.
Foto: Setkab
Kereta cepat yang rencananya dibangun untuk jalur Jakarta-Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR meminta proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dikaji ulang. Harus ada kepastian bahwa segala aturan akan ditegakkan sehingga tidak akan merugikan masyarakat Indonesia.

Ketua Komisi V DPR, Fary Djemy Francis mengatakan, apabila proyek tersebut mangkrak, maka akan menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia. Hal ini dinilai sangat merugikan.

Komisi yang lingkup kerjanya di bidang infrastruktur dan perhubungan ini mendapat banyak informasi terkait banyaknya persoalan yang membelit proyek tersebut, termasuk berkaitan dengan izin lahan.

“Kami mendapat informasi dari Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa lahan yang dilewati berpotensi menjadi lintasan gempa,” ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (3/2).

Untuk itu, Fary menyarankan agar proyek yang menelan dana hingga 5,5 miliar dolar AS ini harus dikaji betul. “Jangan sampai kesannya dipaksakan dan akhirnya jadi seperti monorel,” kata dia.

 

Proyek kereta cepat dinilai menyimpang dari apa yang sering disampaikan Presiden Joko Widodo yang ingin membangun dari daerah pinggiran. Dalam rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan, Komisi V sering mempertanyakan apa terobosan infrastruktur Indonesia. Dalam rapat tersebut, diperoleh jawaban bahwa terobosan penting pertama adalah infrastruktur dasar yang berkaitan dengan jalan regional di daerah.

Fary mempertanyakan, mengapa Presiden yang selalu mendengungkan soal pembangunan tol laut, sekarang malah orientasinya ke kereta cepat. Padahal pembangunan tol laut masih banyak yang harus dilakukan. Dia pun meminta perhatian untuk pembangunan infrastruktur dengan terobosan dari timur jangan dilupakan.

Menurut Fary, hendaknya pemerintah lebih memprioritaskan infrastruktur di daerah. Toh untuk jarak Jakarta-Bandung atau sebaliknya sudah tersedia fasilitas infrastruktur seperti tol, kereta, bahkan bandara sedang dibangun di sana. Apalagi kalau melihat Rencana Induk Perkeretaapian, maka kereta cepat baru akan dibangun pada 2030, itupun untuk jarak Jakarta-Surabaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement