Rabu 03 Feb 2016 18:16 WIB

e-KTP Bisa Jadi Alat Cegah Suami Nikah Lagi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
 KTP Elektronik atau e-KTP
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
KTP Elektronik atau e-KTP

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Bidang Kependudukan, Disdukcapil Pemkot Depok, Zainah menjelaskan, e-KTP yang saat ini beredar mampu meminimalisir hadirnya identitas ganda. Selain itu, e-KTP ini juga bisa sebagai alat pencegahan terjadinya perselingkuhan, terutama para suami yang akan melakukan poligami.

Ia menuturkan, dengan pola pengamanan e-KTP yang menggunakan pemindai dan retina mata (iris) akan menyulitkan seseorang untuk menggandakan identitas ataupun memiliki KTP lebih dari satu. "Ini efektif, sampai yang punya istri tiga pun bisa diketahui karena di mana-mana tercatat dan data sidik jarinya langsung terekam di data base kami," ucap dia di Depok, Rabu (3/2).

Zainah mengungkapkan, sudah menjadi prosedurnya jika dalam formulir kependudukan seorang istri akan mencatatkan nama suaminya. Artinya, pria beristri tak bisa mengaku bujangan lagi saat berurusan dengan urusan administrasi pemerintahan.

"Suami mungkin tidak mengakui, tetapi istrinya di formulir pasti mencatatkan nama suaminya. Jadi pasti tahu kalau berpoligami," ujar dia.

(Baca Juga: KTP Elektronik Warga Depok Terkoneksi dengan Perbankan)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement