REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Desakan rehabilitasi kepengurusan Golkar hasil musyawarah nasional (munas) Riau diusulkan Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar. Dalam pertemuan Wantim yang dihadiri 16 anggota, Wantim meminta kepengurusan Golkar hasil munas Riau direhabilitasi. Mulai dari pengurus pusat sampai ke daerah.
“Kami meminta DPP Partai Golkar untuk memulihkan dan mengembalikan status dan hak keanggotaan/ kepengurusan seluruh kader Partai Golkar baik di pusat sampai di daerah yang pernah dipecat,” ujar Ketua Wantim Partai Golkar, Akbar Tandjung di Jakarta, Rabu (3/1).
Akbar menambahkan, konflik dualisme kepengurusan Golkar sudah berdampak hingga di daerah. Hal itu tentu berpengaruh terhadap kepesertaan munas yang akan digelar tahun ini. DPP munas Riau, lanjutnya, harus menata kembali kepengurusan di tingkat pusat sampai daerah dengan mengacu pada kepengurusan hasil munas Riau tahun 2012.
Ini dinilai menjadi langkah yang benar untuk mewujudkan rekonsiliasi di internal partai berlambang pohon beringin. Selain itu, dengan rehabilitasi kepengurusan hasil munas Riau, akan menghindarkan konflik pascagelaran munas yang menyatukan dua kubu.
Menurut Wantim, hal pertama untuk mewujudkan kepesertaan munas tahun 2016 adalah dari pembentukan kepanitiaan munas itu sendiri. Harus ada unsur rekonsiliasi dalam pembentukan panitia munas serta kepesertaannya. Wantim meminta agar DPP memulihkan hak dan kewajiban kader-kader yang dipecat akibat konflik di partai Golkar.
“Hal itu menjadi penting guna menghindari kembali potensi perpecahan akibat adanya ketidakpuasan terhadap hasil munas 2016,” tegas Akbar.
Baca juga: Proyek Kereta Cepat Dinilai Bukti Pembangunan Masih Jawa-Sentris