REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Sebanyak tujuh orang anak yang menjadi korban pelecehan seksual oknum honorer SD di Kecamatan Parungkuda akan mendapatkan terapi khusus. Langkah ini dilakukan untuk memulikan kondisi anak yang mengalami trauma akibat mendapatkan kekerasan seksual.
‘’Upaya pemulihan trauma akan dilakukan secara komprehensif,’’ ujar Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti kepada Republika.co.id Rabu (3/2).
Proses tersebut akan dilakukan oleh sejumlah pihak mulai dari Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), P2TP2A, dan Forum Wanita (Forwa).
Lama waktu terapi ini ujar Elis, tergantung dari kondisi masing-masing korban. Misalnya korban yang mengalami trauma cukup berat maka harus dilakukan terapi hingga tiga bulan.
Hal ini diperlukan agar kondisi psikologis korban dapat kembali pulih. Menurut Elis, pada Selasa (2/2) lalu, P2TP2A bersama dengan tim dari Disdik sudah melakukan peninjauan ke sekolah dan korban kekerasan seksual anak.
Kedatangan tim ini untuk mempercepat proses pemulihan korban.Untuk sementara kata Elis, jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan oknum tenaga honorer DH (38 tahun) berjumlah sebanyak tujuh orang. Kemungkinan jumlah korban bertambah karena pelaku melakukan aktivitas tersebut sudah lama.
Baca juga, Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Tertangkap.