Rabu 03 Feb 2016 10:31 WIB

'Dewan Informasi BIN tak Diatur dalam UU'

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso
Foto: ANTARA
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso telah membentuk Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) BIN yang salah satu anggotanya adalah aktor Banyu Biru Djarot. Pengamat intelijen dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, berpendapat pembentukan lembaga yang diketuai Drajad Wibowo tersebut tak memiliki urgensi.

"Apa sih perlunya Kepala BIN membentuk DISK? Sepengetahuan saya, UU Intelijen tak ada mengatur soal lembaga nonstruktural ini," kata Fahmi lewat pesan singkat pada Republika, Rabu (3/2).

(Baca juga: 'Itulah Indonesia, Intelijennya Ngaku')

Dia menilai, keberadaan DISK yang memiliki 27 anggota justru akan menjadi beban negara. Daripada membentuk lembaga nonstruktural yang 'gemuk', Fahmi menilai, Sutiyoso harusnya mendorong peningkatan kualitas di Litbang dan riset-riset di perguruan tinggi seperti Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), jika memang tujuannya untuk memperkaya referensi dan khazanah kajian intelijen. Terlebih, Kepala BIN saat ini juga sudah didukung oleh sejumlah staf ahli dan staf khusus.

Tak hanya itu, selain pembentukannya yang dinilai dipaksakan, beberapa anggota DISK juga diketahui berlatar belakang fungsionaris partai politik. Fahmi menyayangkan penunjukkan anggota yang terkesan seperti bagi-bagi jatah tersebut.

"Saya khawatir, eksistensi lembaga ini justru menjadi celah rawan bagi kerahasiaan aktivitas BIN," ucapnya.

Oleh karenanya, ia mendorong Komisi I DPR untuk mengakhiri kontroversi dan memberi penjelasan secukupnya pada publik terkait isu yang terlanjur mencuat ini.

"Jika perlu, minta Kepala BIN Sutiyoso untuk membubarkannya dan fokus pada peningkatan kualitas kerja lembaga," tegas Fahmi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement