Rabu 03 Feb 2016 00:30 WIB

JK Pertemukan Ical dan Agung Hari Ini

Ketua Umum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, dan Ketua Umum Golkar Munas Ancol Agung Laksono.
Foto: Republika/Wihdan
Ketua Umum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, dan Ketua Umum Golkar Munas Ancol Agung Laksono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie dan Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono diperkirakan akan bertemu di Jakarta pada yang dimediasi Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Rabu (3/2).

"Kemungkinan ketiga tokoh tersebut, Pak JK, Pak Aburizal, dan Pak Agung akan beremu besok, untuk membicarakan perkembangan Partai Golkar," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Zainuddin Amali, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (2/2).

Menurut Zainuddin, pertemuan tersebut akan membahas soal perkembangan dan upaya penyatuan Partai Golkar. Perkembangan dan upaya penyatuan Partai Golkar tersebut, menurut dia, adalah melalui mekanisme musyawarah nasional (Munas), karena berdasarkan AD/ART Partai Golkar, merupakan forum tertinggi yang resmi untuk melakukan pergantian tampuk pimpinan partai.

Ia menambahkan, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, telah menerbitkan surat keputusan yang mengembalikan kepengurusan Partai Golkar kepada kepengurusan hasil Munas Pekanbaru, Riau, pada 2010.

Partai Golkar hasil Munas Riau tersebut adalah, Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Wakil Ketua Umum Agung Laksono. Zainuddin menjelaskan, jika berdasarkan SK Menkumham, maka Munas Partai Golkar selanjutnya adalah Munas biasa yakni Munas IX.

"Jika Pak Ical, bersikukuh ingin mengadakan Munaslub, harus dipelajari dulu Munaslub itu lanjutan dari yang mana," katanya.

Zainuddin menambahkan, selain soal bentuk dan waktu penyelenggaraan, pertemuan ketiag tokoh Partai Golkar tersebut juga akan membicarakan soal kepesertaan Munas. Dengan terbelahnya Partai Golkar menjadi dua kepengurusan, menurut dia, kepengurusan Partai Golkar di daerah juga terbelah menjadi dua, baik DPD I maupun DPD II.

"Pada pertemuan tersebut, akan dibahas jika diselenggarakan Munas atau Munaslub, pesertanya apakah dua kepengurusan daerah diundang semuanya, atau akan dibenahi dulu menjadi satu kepengurusan, baru kemudian diselenggarakan Munas," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement