Selasa 02 Feb 2016 22:29 WIB

Polda Sulut Ringkus 37 Tersangka Curanmor

Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Selama empat bulan terakhir, Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran telah meringkus 37 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung mengatakan, kepolisian akan terus melakukan perburuan dan penindakan terhadap para pelaku curanmor itu.

Selain menangkap puluhan tersangka, kepolisian juga mengamankan 58 unit kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. "Seluruh jajaran terus lakukan perburuan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan kendaraan bermotor," kata Marpaung saat memberikan keterangan pers, Selasa (2/2).

Hadir pada saat tersebut juga sejumlah pejabat utama Polda Sulut serta para pemilik kendaraan bermotor yang dicuri para pelaku. Wilmar Marpaung mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini harus ditingkatkan guna menekan aksi kejahatan khususnya Curanmor di wilayah Sulut.

"Terima kasih kepada Tim Manguni dan tim-tim lainnya yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor. Jangan cepat berpuas diri, jadikan keberhasilan ini sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja," kata Marpaung.

Marpaung juga menyampaikan selamat kepada para pemilik kendaraan bermotor yang telah berhasil ditemukan kepolisian. "Harap lebih waspada dan berhati-hati jika memarkirkan kendaraan. Lengkapi dengan kunci pengaman ganda agar kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya.

Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi, mengatakan tersangka yang ditangkap sebanyak 37 orang dengan berbagai modus. Para tersangka selain melakukan pencurian secara langsung, juga dengan modus menyewa kendaraan dan penipuan. Polda Sulut masih terus memburu pelaku lainnya yang saat ini masih buron.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement