Selasa 02 Feb 2016 16:16 WIB

Banyu Biru 'Pamer' SK DISK BIN, Legislator: Intelijen Apa Kayak Gitu

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.
Foto: Republika/Wihdan
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi Banyu Biru Djarot mengunggah surat keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai anggota Bidang Politik Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) BIN, menuai kritik dari Komisi I DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempertanyakan pola dan proses rekrutmen Banyu Biru sehingga ia tidak paham etika kinerja intelijen.

"Saya gak tahu itu pertimbangannya kok bisa diambil dia (Banyu Biru). Bukan personalnya, tapi etika intelijennya yang tidak ada," ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (2/2).

Anggota Fraksi PDIP itu menilai, perilaku Banyu Biru yang mengunggah SK pelantikannya cukup fatal dalam etika intelijen. "Intelijen apa kayak gitu?" katanya.

Ia menjelaskan, perekrutan seseorang hingga bisa diangkat sebagai bagian intelijen itu prosesnya panjang. Mekanisme perekrutan intelijen itu harusnya dilihat betul track record-nya. Kemudian, sebagai apa pun dia, yang namanya komunitas intelijen yang memiliki surat perintah ada pelatihan. 

Di situlah mereka diberikan bagaimana etika intelijen. Mereka juga diajari bagaimana pola  komunikasi intelijen, kalau dia menemukan informasi seperti itu, bagaimana pola komunikasi laporan.

"Tidak boleh menggunakan media komunikasi umum yang digunakan masyarakat, apalagi media sosial yang mudah diakses publik," katanya.

Kalau sudah menjalani proses itu semua, baru mereka disumpah agar berjanji menjalankan dan tidak bocor seperti itu.

"Baru dikasih itu SK. Kalau prosesnya sudah dijalankan seperti itu, tidak akan ada itu model kesalahan seperti Banyu Biru itu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement