Selasa 02 Feb 2016 12:04 WIB

KPK Panggil Ulang RJ Lino

Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK memanggil ulang mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino pada 5 Februari 2016 sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

"Untuk RJL (Richard Joost Lino) dalam lanjutan penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan QCC di Pelindo II kemarin telah dilayangkan surat panggilan ulang untuk diperiksa sebagai tersangka Jumat (5/2) pukul 10.00 WIB," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa (2/2).

Lino seharusnya diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya di KPK pada Jumat (29/1) lalu, namun Lino tidak memenuhi panggilan itu karena terkena serangan jantung dan dirawat di RS Jakarta Medical Center. KPK pun belum meminta pendapat lain (second opinion) mengenai kondisi RJ Lino.

(Baca juga: RJ Lino Kena Serangan Jantung Ringan)

"Jadi yang dilayangkan kan panggilan ulang karena sebelumnya yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya tidak hadir disertai surat dokter yang menyatakan sakit. Ini kita belum melakukan second opinion, panggil ulang dulu," tambah Priharsa.

Mengenai penahanan Lino, Priharsa mengatakan hal itu tergantung kepada penyidik.

"Kalau ditahan atau tidak, nanti tergantung pertimbangan penyidik," ungkap Priharsa.

Pada 15 Desember 2015 lalu, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka karena diduga memerintahkan pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) dari China sebagai penyedia barang.

Pengadaan 3 unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan powerhouse), sehingga menimbulkan in-efisiensi atau dengan kata lain pengadaan 3 unit QCC tersebut sangat dipaksakan dan suatu bentuk penyalahgunaan wewenang dari RJ Lino selaku Dirut PT Pelabuhan Indonesia II demi menguntungkan dirinya atau orang lain.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement