Selasa 02 Feb 2016 10:32 WIB

Meski Djan Faridz Menolak, Muktamar Islah PPP Tetap Bisa Digelar

Rep: c21/ Red: Bilal Ramadhan
Romahurmuziy - Djan Faridz (kanan).
Foto: Antara
Romahurmuziy - Djan Faridz (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muktamar islah di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih bisa dilakukan meskipun Ketua Umum DPP PPP Jakarta Djan Faridz menolak untuk islah. Sebab, dengan masuknya Djan Faridz mendukung pemerintah memberikan peluang untuk digelarnya islah.

Pengamat politik dari Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow mengatakan, kata-kata dari Djan Faridz bukan berarti menjadi akhir. "Pernyataan-pernyataan politisi ini, kadang memang memiliki makna lain yang mungkin tidak terlalu cocok dengan kalimat itu," katanya, Selasa (2/2).

Misalnya, ia mencontohkan, untuk mendorong proses islah yang mungkin sedang berjalan. Hal itu belum tentu terjad, meskipun Djan Faridz mengatakan seperti itu. Karena, ada proses komunikasi politik yang diambil secara kelembagaan atau perseorangan.

"Saya agak yakin untuk proses islah sedang berlangsung. Jauh lebih intens dari yang sebelumnya," katanya menegaskan.

Karena, dua kubu sudah merapat ke pemerintah sehingga pemerintah memiliki upaya-upaya untuk mendorong terjadinya islah. Pemerintah melihat hal ini lebih menguntungkan daripada kisruh terus seperti saat ini.

Sebelumnya, Ketua Umum PPP muktamar Surabaya Romahurmuziy (Romi) mengatakan, untuk mengakhiri konflik di internal partai, dengan menggelar muktamar islah. Untuk itu, dia menegaskan, kubu PPP muktamar Jakarta harus bersedia menerima  menggelar muktamar islah bersama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement