Senin 01 Feb 2016 23:27 WIB

Lagi, Polisi Ditangkap karena Nyabu

Red: Ilham
Narkoba jenis sabu
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Narkoba jenis sabu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang oknum anggota Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) ditangkap karena memiliki dan memakai narkoba jenis sabu-sabu. Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan tersangka berinisial EJ (32) anggota yang bertugas di Polres dan dia terancam mendapat sanksi berat setelah kedapatan memiliki narkoba.

Selain tersangka EJ, polisi satuan narkoba Polres Tabnjabar juga mengamankan dua rekan EJ yang juga ikut memakai sabu. Mereka adalah ID (36), warga Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, dan TN (46), warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir.

Penangkapan itu dilakukan oleh tim opsnal satresnarkoba yang dibantu unit buser dan reskrim Polres Tanjabar karena dikhawatirkan pelaku melawan dengan menggunakan senjata api saat hendak ditangkap.

Kuswahyudi mengatakan, penangkapan itu dilakukan di Jalan Ahmad III, RT 14 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, dimana bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan di jalan itu sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Selain ketiga pelaku, juga diamankan barang bukti berupa satu paket sedang dan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, satu bungkusan plastik berisi sabu sisa pakai sudah mencair, serta empat bungkus plastik sisa sabu yang sudah habis serta barang bukti berupa timbangan merk acis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement