REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi, Jawa Barat, terus menerima pengaduan dari para orang tua yang anaknya diduga menjadi korban pelecehan seksual, yang dilakukan oleh DH (37), seorang oknum pembina Pramuka di daerah setempat.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Gilang Prastya mengatakan korban pelecehan seksual dilakukan oknum pembina Pramuka di salah satu SD di Kecamatan Parungkuda, Sukabumi terus bertambah yang mayoritas korban anak di bawah umur.
"Hingga saat ini orang tua si anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual DH masih terus berdatangan dan tidak menutup menutup kemungkinan jumlahnya bisa bertambah banyak," ujarnya, Sabtu (30/1).
Menurutnya, hingga saat ini sudah ada lima korban yang melapor kepada pihaknya yang mayoritas korbannya adalah anak laki-laki. Untuk menjalankan aksi bejatnya, pelaku kerap mengancam korbannya sehingga si anak mau menuruti perintah 'predator' anak ini.
Tersangka saat ini sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel Mapolsek Parungkuda untuk kepentingan penyelidikan. Tim penyidik dari Polsek maupun Polres Sukabumi terus mengorek keterangan tersangka untuk mengetahui jumlah korbannya, selain itu pihaknya juga akan meminta bantuan psikolog untuk memeriksa kesehatan kejiwaannya, apalagi pelaku merupakan seorang pembina Pramua di SD.
"Kami juga mengimbau kepada orang tua yang menduga anaknya menjadi korban kebejatan DH untuk segera melapor guna melengkapi berkas penyidikan," tegas Gilang.
Salah satu orang tua korban IL mengatakan awalnya anaknya tidak mau menceritakan kejadian yang dialami, namun setelah dirayu akhirnya mau bercerita. Dirinya juga sempat tercengang, bahwa pelecehan seksual yang dilakukan DH korbannya belasan anak.
"Mayoritas anak yang menjadi korban DH duduk di bangku kelas 4-6 dan ada juga korbannya yang saat ini sudah lulus SD," katanya.
Pelaku yang seharusnya memberikan pelajaran budi pekerti ini terancam hukuman penjara 15 tahun sesuai dengan Undang-Undang tentang perlindungan anak pasal 292 jo pasal 294 jo pasal 298.