Sabtu 30 Jan 2016 17:33 WIB

Pengacara Jessica tak Tahu Kliennya Ditangkap

Rep: C30/ Red: Bayu Hermawan
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman korban racun kopi Mirna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman korban racun kopi Mirna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Andi Yusuf, salah satu pengacara Jessica Kumolo Wongso, mengaku tak tahu jika kliennya ditangkap Polda Metro Jaya. Ia mengaku sedang berada di Surabaya karena urusan pekerjaan.

"Saya belum bisa di Jakarta, saya masih ada kerjaan di sini," katanya kepada Republika.co.id, Sabtu (30/1).

Ia melanjutkan, saat ini yang akan menyusul Jessica ke Polda Metro Jaya adalah Yudi Wibowo Sukinto, yang juga menjadi menjadi pengacara Jessica. Namun, Andi mengatakan juga akan segera menyusul dan menemui tim penyidik.

Andi menegaskan, akan mengawal kliennya Jessica Kumala hingga ke pengadilan. Hal ini karena dirinya sejak awal sudah menemani kliennya dalam proses penyidikan.

"Iya sampai ke pengadilan saya akan mengawalnya," ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan jika negara akan menyediakan pengacara bagi Jessica yang saat ini syatusnya sudah naik menjadi tersangka. Namun jika sudah ada, maka pihaknya akan menunggu untuk membuka berita acara pemeriksaan  (BAP).

"Yang bersangkutan kami tanyakan apakah ada pengacara yang mendampinginya, bila tidak ada negara akan menyediakan pengacara. Tapi kalau ada, kami tunggu hari ini untuk membuka BAP," jelasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement