Sabtu 30 Jan 2016 07:38 WIB

Pemangkasan Masa Reses DPR Diapresiasi

DPR
DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Firman Soebagyo mengapresiasi kebijakan Ketua DPR Ade Komaruddin yang memangkas masa reses anggota DPR dari 1,5 bulan menjadi 17 hari dan mengurangi kunjungan kerja karena bisa meningkatkan kinerja DPR, khususnya di bidang legislasi.

"Itu akan sangat bermanfaat, masa reses dikurangi lamanya satu bulan jadi dua minggu. Waktu ini dikonsentrasikan untuk membahas UU," kata Firman, Jumat (29/1).

Dia menjelaskan, Baleg sebenarnya sudah lama meminta pengurangan masa reses anggota DPR agar kinerja legislasi bisa ditingkatkan namun baru terwujud di era kepemimpinan Ade Komaruddin. Saat ini yang terpenting, menurut Firman, seluruh anggota DPR konsisten untuk tidak menggunakan waktu pengurangan masa reses ini dengan agenda lainnya.

"Misalnya jangan sampai masa reses yang dikurangi dimanfaatkan komisi terkait untuk kunker," ujarnya.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen Saifullah Tamliha juga mengapresiasi kebijakan Ketua DPR Ade Komaruddin membatasi kunjungan kerja ke luar negeri anggota DPR. Menurut dia, pembatasan kunker adalah respon publik agar DPR tidak jalan-jalan namun meski efektif perlu mekanisme pembahasan RUU.

"Kebijakan Ketua DPR baru merupakan merespon kecaman publik karena menilai anggota DPR suka jalan-jalan dan tidak ada UU yang disahkan," katanya.

Anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu juga mengapresiasi kebijakan Ketua DPR yang memangkas masa reses karena kinerja DPR dituntut lebih baik oleh rakyat. Kebijakan itu menurut dia menandakan bahwa DPR merespon keinginan publik agar institusi kerja keras dalam melakukan tugas-tugas legislatif khususnya membuat Undang-Undang.

"Kita juga harus menyoroti masalah intensitas kehadiran anggota DPR karena setahun lalu kehadirannya sangat kurang," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement