Jumat 29 Jan 2016 19:02 WIB

Pertemuan Djan Farid-Romy Hanya untuk Bernostalgia

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Romahurmuziy - Djan Faridz (kanan).
Foto: Antara
Romahurmuziy - Djan Faridz (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih beda pendapat soal muktamar islah yang diusulkan senior partai.

Pertemuan antara pengurus PPP masih muktamar Bandung dan hasil muktamar Jakarta di rumah Ketua Umum PPP muktamar Jakarta, Djan Faridz, Kamis (28/1) malam, tak membuahkan hasil. Pertemuan itu dinilai hanya sekadar untuk mencairkan suasana.

Sekretaris Jenderal PPP hasil muktamar Jakarta, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan pertemuan tersebut hanya sebatas nostalgia antar pengurus partai berlambang Ka’bah.

Dalam pertemuan itu, Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz didampingi oleh Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusumah dan Wakil Ketua Umum Humphrey Djemat. Sedangkan di pihak muktamar Bandung, hadir PLT Ketua Umum, Emron Pangkapi dan Sekretaris Jenderal Muhammad Romahurmuziy.

Menurut Dimyati, tak ada kesepakatan antara dua pihak untuk menggelar muktamar islah. Bagi kepengurusan Djan Faridz, muktamar Jakarta dinilai sudah sah. Terlebih sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menilai kepengurusan hasil muktamar Jakarta sah.

Namun, kata dia, pihaknya tidak akan memaksakan soal setuju atau tidaknya muktamar PPP. Menurut Dimyati keputusan soal menggelar muktamar ada di tangan musyawarah kerja nasional (mukernas) awal Februari nanti.

“Muktamar tergatung mukernas nanti. Yang penting kita islah dulu, apakah muktamar lagi itu tergantung keputusan mukernas,” ujar Dimyati pada Republika, Jumat (29/1).

Dimyati menambahkan, mukernas merupakan forum tertinggi di bawah muktamar PPP. Jadi, kalau mukernas yang akan digelar kepengurusan Djan menghendaki digelar muktamar, maka seluruh pihak harus mematuhi.

Anggota Komisi I DPR RI ini menilai, pihaknya sudah membuka pintu islah untuk pihak Muhammad Romahurmuziy (Romi). Bahkan Dimyati mengaku merelakan posisinya sebagai Sekretaris Jenderal jika Romi bersedia menempati jabatan itu di kepengurusan Djan Faridz. Namun, untuk posisi Ketua Umum, yang dijabat Djan Faridz tidak dapat dilepaskan karena hasil muktamar Jakarta.

“Kalau jabatan Ketum tidak bisa diakomodir, selain itu masih memungkinkan, saya rela jadi waketum kalau Romi bersedia jadi Sekjen,” kata Dimyati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement