Jumat 29 Jan 2016 14:32 WIB

Yusril: Jika Taat Hukum, Sengketa Golkar Selesai

Rep: Umi Nur Fadilah/ Red: Bilal Ramadhan
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Yusri Ihza Mahendra menganggap, perpanjangan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar hasil musyawarah nasional (Munas) Riau merupakan hal yang wajar.

Menurutnya, sengketa dalam internal Partai Golkar dapat selesai dengan adil, apabila semua pihak taat hukum. "Kalau hukum ditaati dan dijadikan sebagai mekanisme penyelesaian sengketa secara fair dan adil, masalah Golkar itu clear dan jelas sekali," kata dia dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Jumat (29/1).

Namun, selama ini, Yusril mengatakan, terlalu banyak 'ahli plintir' di internal partai berlambang pohon beringin tersebut. Oknum tersebut, menurutya, yang selama ini tidak menghormati hukum dan putusan pengadilan.

Yusril menuturkan, seharusnya semua pihak bisa bersabar menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Sehingga, segala persoalan dapat selesai secara tepat menurut putusan hukum yang ada.

"Secara politik, persoalannya tinggal mau menerima dan menghormati pengadilan atau tidak. Di sinilah sikap kenegarawanan politisi Golkar akan diuji oleh sejarah," tuturnya.

Menurutnya, perpanjangan SK kepengurusan Munas Riau dapat terjadi dengan penetapan atau putusan pengadilan untuk mengatasi keadaan-keadaan tertentu. Seperti, jika terjadi suatu sengketa yang belum ada putusan final dari pengadilan.

Bahkan, ia menuturkan, reasoning perpanjangan tersebut bisa dibaca dalam pertimbangan putusan. Fungsinya, antara lain untuk mencegah terjadinya kevakuman kepemimpinan, sementara di waktu yang sama, proses hukum sedang berjalan.

"Semua pertimbangan tersebut ada dalam Putusan PN Jakut (Jakarta Utara) dan dikuatkan lagi oleh PT Jakarta," ujarnya.

Dalam putusannya, kata Yusril, tertera sambil menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Maka untuk sementara waktu, kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Riau 2009, dinyatakan sebagai pengurus DPP Golkar yang sah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement