Jumat 29 Jan 2016 07:50 WIB

DPD RI: Syarat KUR Harus Dipermudah

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Winda Destiana Putri
KUR
KUR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persyaratan Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus lebih memudahkan bagi penggiat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite IV Ajiep Padindang saat rapat dengan narasumber pengurus Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) membahas hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bertempat di Gedung B DPDRI senayan belum lama ini.

"Rapat tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan penjelasan lebih jauh bagaimana pelaksanaan UU No.20 th 2008 tentang UMKM dari  sisi Pelaksana Pemerintah yaitu Himbara, Akumindo dan Kadin,'' kata Ajiep.

Ajiep menyampaikan, permasalahan yang ada saat ini adalah akses UMKM terhadap perbankan terutama di sektor jaminan atau agunan masih menjadi kendala, kemudian pasar yang masih belum dijamin pemerintah juga masih dihadapi. Oleh karena itu dia berharap agar UMKM dapat didukung oleh pemerintah dengan disediakan akses pasar bagi produk UMKM.

Kedepan Ajiep juga akan olah aspirasi di daerah agar dapat di kembangkan permasalahan dari pelaksanaan UU tentang UMKM.

"Kami dari Komite IV akan melakukan kunjungan ke daerah juga terkait meninjau dan menyerap aspirasi dari penggiat UMKM di daerah agar bisa menjadi evaluasi terhadap pelaksanaan UU tentang UMKM yang ada di daerah," ujarnya.

Menurut Susi Listiawati dari Himbara, ada tiga hal pokok yang ingin dicapai dan dikembangkan untuk mendukung UMKM yaitu akses pembiayaan bagi UMKM yang lebih besar, dan hal lainnya yaitu aspek pemberdayaan dan kemandirian UMKM yang direalisasikan dengan pelatihan peserta UMKM juga Kemitraan dalam pengembangan UMKM harus diciptakan.

Terkait dengan kredit usaha rakyat (KUR) Susi menyebutkan ada beberapa bank yang menjadi panyalur KUR bagi UMKM, diantaranya yaitu bank BRI, BNI dan Mandiri. Susi menyampaikan beberapa hal untuk memberdayakan UMKM diantaranya denganmembuka jaringan yang jauh dan belum terjangkau dengan lembaga keuangan lain.

"Jumlah debitur yang paling besar dalam penyaluran KUR adalah BRI karena jangkauannya yang luas, dan saat ini telah terjadi penurunan suku bunga kur dari 12 persen di 2015 menjadi 9 persen di 2016,'' ucap Susi.

Dia menambahkan untuk tahun 2016 target penyaluran KUR dari pemerintah adalah Rp. 93 Triliun yang terbagi ke bank BRI Rp. 67.5 T, ke bank mandiri sebesar Rp.14.0T, dan BNI Rp. 11.5 T. Mengenai persayaratan KUR, Susi menjelaskan bahwa salah satu persyaratan pengajuan KUR adalah pelaku UMKM sudah berusaha minimal 6 bulan,

“kami tidak memberikan dana KUR kepada UMKM yang belum terbukti berjalan, karena dalam bertugas kami mengacu pada UU Bank Indonesia,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement