Jumat 29 Jan 2016 02:58 WIB

Politikus Golkar: Pansus Freeport Sangat Strategis

Demonstran tergabung dalam Solidaritas Untuk Pergerakan Aktifis Indonesia melakukan aksi penolakan Freeport di depan kantor istana wapres, Jakarta, Senin (18/1).  (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Demonstran tergabung dalam Solidaritas Untuk Pergerakan Aktifis Indonesia melakukan aksi penolakan Freeport di depan kantor istana wapres, Jakarta, Senin (18/1). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus senior Partai Golkar, Azhar Romli menilai Panitia Khusus atau Pansus Freeport yang terus bergulir di DPR, bukan saja penting tetapi sangat strategis untuk membedah berbagai persoalan seputar dunia pertambangan nasional.

"Pansus berisi anggota lintas komisi, maka penyelidikan soal Freeport bisa dilakukan dalam berbagai aspek. Saya mendukung terbentuknya Pansus Freeport ini, sebab saya menilai pansus itu sangat strategis," ujarnya di Jakarta.

Menurutnya, persoalan Freeport tidak semata masalah di Komisi VII (pertambangan dan energi), tetapi juga menyangkut masalah industri, khususnya soal kewajiban membentuk smelter (Komisi VI) juga menyangkut lahan pertanian dan kehutanan di Komisi IV dan persoalan hukum di Komisi III. Karena itulah, posisi Pansus Freeport sangat strategis.

"Saya sendiri di komisi bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan, menilai pansus harus juga menyelidiki soal pemanfaatan hutan oleh perusahaan tambang," kata anggota Komisi IV itu.

Dengan asumsi ini, lanjut Azhar, dibandingkan dengan panitia kerja atau panja, maka akan lebih efektif bila persoalan Freeport ditangani melalui pembentukan pansus. "Tinggal disepakati apakah pansus penyelidikan atau pansus biasa," ujarnya.

Azhar Romli menjelaskan, jika Pansus Freeport terbentuk, maka pansus punya kewenangan untuk menyelidiki berbagai hal strategis . Untuk itu, pansus dapat meminta keterangan dari narasumber terkait baik pimpinan Freeport Indonesia maupun pejabat pemerintah terkait.

"Masalah itu 'kan terkiat dengan UU Minerba yang tidak lagi bicara soal perpanjangan kontrak tetapi sudah beralih ke rezim Izin Usaha Pertambangan atau IUP. Selain itu masalah kontrak yang lalu juga bisa diselidiki pansus. "Jadi, sudah waktunya pansus dibentuk dan DPR mendorong pembentukannya segera," jelasnya.

Sampai saat ini seperti diungkap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu, sudah ada 12 anggota dari berbagai fraksi yang sudah tanda tangan persetujuan pembentukan Pansus Freeport.

"Saat Pansus Pelindo II berjalan, kami berinisiasi mengumpulkan tanda tangan dan terkumpul 12, tapi anggota masih harus mengonfirmasi ke fraksi masing masing," kata Masinton.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement