Kamis 28 Jan 2016 23:02 WIB

Warga Diimbau Terima Tali Asih Pertamina

Pelabuhan Ratu
Foto: bandung.panduanwisata.com
Pelabuhan Ratu

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI --- Tokoh masyarakat Pelabuhan Ratu Dedi Setardi mengingatkan warga Kampung Rawa Kalong, Pilar, dan Kampung Cemara agar bersedia menerima tali asih Pertamina dan meninggalkan rumah yang saat ini mereka diami. Sebab, jika mereka bertahan di lokasi yang rencananya akan dipergunakan untuk pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pelabuhan Ratu, mereka akan rugi dua kali.

“Selain tidak menerima tali asih, mereka juga harus keluar dari lokasi karena lahan tersebut bukan milik mereka. Mereka bisa sangat sengsara,” kata Dedi di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (28/1).

Sebagai mantan anggota Babinsa Pelabuhan Ratu, Dedi mengetahui persis sejarah lahan yang saat ini ditempati warga RT 01, RT 02, dan RT 033. Menurutnya, lahan tersebut memang milik Pertamina dan bisa dibuktikan legalitasnya. Dengan demikian, tidak ada gunanya warga bertahan. Apalagi, dengan bertahannya mereka, ujung-ujungnya adalah menghambat pembangunan yang pada akhirnya juga merugikan warga. 

Menurut Dedi, Pertamina tidak berkewajiban memberikan tali asih. Namun, dengan alasan kemanusiaan, Pertamina menyediakan uang kadeudeuh tersebut agar warga bisa tetap hidup layak dan bahkan membeli lahan yang legal. “Makanya sangat aneh jika mereka masih bertahan. Harusnya tali kasih tersebut disikapi dengan bijak. Ini adalah kesempatan mereka untuk bisa membeli lahan yang sah dan tidak bermasalah,” lanjutnya.

Di sisi lain, Dedi menegaskan, manfaat pengembangan PPN Pelabuhan Ratu akan sangat luar biasa. Karena semua kegiatan ekonomi akan semakin terpacu dan menambah pendapatan asli daerah (PAD). Akibatnya, warga pun akan mendapatkan manfaat ekonomi dan kesejahteraan yang jauh lebih besar. Itulah sebabnya, Dedi meminta warga supaya tidak terpengaruh hasutan dan provokasi pihak lain.

Lurah Pelabuhan Ratu Latipah Triana berjanji akan membantu warga yang bersedia menerima tali asih dan memanfaatkan uang tersebut untuk membeli lahan di wilayah Kelurahan Pelabuhan Ratu secara sah. “Ini adalah kesempatan mereka untuk bisa memiliki tanah secara legal. Saya akan bantu untuk mempermudah pengurusan Akta Jual Beli (AJB)-nya,” kata Latipah.

Menurut Latipah, warga yang bersedia menerima uang tali asih, sebaiknya memang mengalokasikan uang tersebut untuk membeli lahan baru yang sah sehingga kelak tidak bermasalah seperti sekarang. Adapun untuk membangun rumah di atas lahan tersebut, Latipah meminta warga untuk memanfaatkan bagian-bagian rumah di lokasi lama yang masih bisa dipergunakan. Misalnya saja kusen dan genteng. Warga bisa memanfaatkan bagian rumah tersebut, agar biaya pembangunan rumah di lahan baru tidak membengkak. 

Sri Nasehat dan suaminya, Uu Sukarta, warga RT 01 Kampung Rawa Kalong yang bersedia menerima tali asih mengatakan, mereka tidak peduli dengan warga lain. Alasannya, selain rumah yang saat ini dihuni sangat dekat dengan bibir pantai juga karena dia sadar bahwa dia menempati bangunan di atas lahan yang bukan miliknya.

“Saya akan pindah ke Pesawahan karena di sini memang bukan hak saya. Saya tidak ingin susah di kemudian hari. Biarkan orang bicara apa saja, saya dan keluarga tetap akan pindah,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement