Kamis 28 Jan 2016 20:41 WIB

Dirut PLN Ungkap Permainan Mafia di Proyek Pembangkit Listrik

Rep: Sapto Andika Chandra/ Red: Achmad Syalaby
Dirut PLN Sofyan Basyir
Dirut PLN Sofyan Basyir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terlambatnya penyelesaian proyek pembangkit listrik dalam Fast Track Program (FTP) I dan II, dinilai karena adanya mafia yang ikut bermain. Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir pun mengakui hal itu. 

Sofyan mengungkapkan bahwa proyek pembangkit listrik PLN sarat dengan keberadaan pemburu rente. Dia mengaku, dalam melakukan penawaran proyek, para pemenang proyek biasanya hanya berlaku sebagai calo kontrak. 

‎"Apa yang bapak sampaikan benar (mafia dalam proyek pembangkit listrik PLN). Mereka selama ini hanya sebagai penjual kontrak. Selama in yang bapak sampaikan benar, bahwa terjadi hambatan luar biasa di 10.000 MW (FTP) 1 dan 2 terlambat sekali. Jadi kita telah telat 20.000 MW," kata Sofyan saat rapat dengar pendapat dengan komisi VII DPR, Kamis (28/1).

(Baca: Menteri ESDM Jadi Saksi Kasus Korupsi Pembangkit Listrik).

 Sofyan pun mengutarakan idenya untuk bisa memutus mata rantai pemburu rente ini. Untuk mencegah praktik mafia berlanjut, pihaknya memutuskan untuk membuat aturan baru agar investor yang menang benar-benar yang memiliki modal, berpengalaman, dan punya kapasitas.

"Contohnya mereka kami mintakan uang garansi lebih besar, karena semata untuk keseriusan mereka agar pengusaha tidak seperti dulu. Mereka jadi pemenang tapi tidak menjalankan proyek," imbuh dia.

Sofyan pun membantah‎ jika dikatakan lelang proyek pembangkit listrik 35.000 MW diadakan secara online. Sebab, tender online hanya dilakukan untuk pengadaan material dasar utama (MDU).

"‎Tapi untuk pembangkit besar tidak online. Karena ini tender internasional. Saya sepakat bahwa dengan pengalaman lama tadi, kami membangun aturan baru agar yang datang itu betul-betul investor yang mempunyai modal, berpengalaman dan punya kapasitas. Itu yang kami harapkan," katanya.

Komisi VII DPR sempat menyinggung adanya keberadaan mafia atau pemburu rente dalam proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) yang tengah dikerjakan PT PLN (Persero).‎ Modusnya, mereka mengikuti tender lelang proyek pembangkit listrik namun setelah menang justru menjual kembali kontrak yang dimenangkan tersebut.

Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menilai, jurus PLN untuk melakuan proses lelang secara online pun belum ampuh. Artinya, mafia masih bebas berkeliaran. "Yang saya dengar di PLN itu semua lelang online. Tapi yang terjadi di bawah banyak mafia di bawah. Karena lelang online masih bisa dipermainkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement