Kamis 28 Jan 2016 19:29 WIB

Revisi UU Teroris, Yasonna: Nanti, Tunggu!

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Esthi Maharani
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengadakan rapat terbatas terkait pembahasan UU Terorisme dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Masih ada beberapa poin pembahasan yang masih harus diperkuat dalam revisi tersebut.

Yasonna saat ditemui Republika usai rapat mengatakan masih belum bisa banyak bicara soal poin-poin revisi karena masih dalam tahap pembahasan.

"Belum belum. Nanti. Tunggu. Itu tanya aja sama Dirjen saya," ujar Yasonna, Kamis (28/1).

Sebelumnya, baik Yasona maupun Luhut sempat mentargetkan draft revisi UU Terorisme akan dibawa ke DPR dan selesai dibahas pada Selasa (26/1) kemarin. Namun, hingga saat ini draft belum diserahkan bahkan masih digodok di tangan pemerintah.

Menko Polhukam, Luhut Pandjaitan pun mengatakan belum bisa banyak bicara karena draft revisi belum selesai dibahas. "

Nanti. Saya kan bilang nanti. Setelah semua fix saya cerita," ujar Luhut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement