Kamis 28 Jan 2016 15:22 WIB

Janji Jokowi Soal RUU Masyarakat Adat Ditagih

Masyarakat Adat
Foto: Antara
Masyarakat Adat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menagih janji Presiden Jowo Widodo (Jokowi) untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat (PPHMA). RUU tersebut gagal masuk daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan mengatakan AMAN dan 70 juta masyarakat adat sangat kecewa atas hasil Sidang Paripurna ke-17 DPR, Selasa (26/7), yang tidak mengakomodasi RUU PPHMA dalam daftar prioritas Prolegnas 2016.

"Kami akan terus berusaha melalui berbagai jalur yang tersedia. Kami akan secepatnya membicarakan hal ini dengan Menteri Hukum dan HAM agar pemerintah bersedia segera membahas RUU PPHMA ini sesuai Nawacita," katanya, Kamis (28/1).

Sebelum menjadi presiden, menurut Abdon, Jokowi pernah bertemu AMAN dan berjanji mengupayakan UU tentang masyarakat adat untuk menghadirkan kembali negara untuk melindungi masyarakat adat. Kemudian hal tersebut disampaikan kembali Presiden saat AMAN melakukan audiensi ke Istana Negara pada 21 Juli 2015.

"Kehadiran UU tersebut juga akan menjadi bukti perwujudan dari Nawacita yang merupakan sembilan program prioritas Jokowi," kata Abdon.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement