REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB memastikan dua jenazah TKI ilegal yang terdampar di pantai Malaysia akibat kapal yang ditumpangi tenggelam merupakan warga asal Kabupaten Lombok Timur. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu pemulangan kedua jenazah tersebut.
“Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Konjen Johor, mereka terus memastikan apakah ada jenazah yang berasal dari NTB. Namun, sudah dipastikan sebelum itu terdapat dua jenazah TKI ilegal asal Lombok Timur,” ujar Kepala Bidang Penempatan dan Perlindungan TKI, Disnakertrans NTB, Zainal kepada Republika, Kamis (28/1).
Menurutnya, Disnakertrans masih menunggu kepastian dari pihak Konjen Johor kapan kedua jenazah tersebut akan dipulangkan. Namun, dirinya mengaku diarahkan untuk menunggu hingga proses disana sudah selesai.
Ia menuturkan, sudah menghubungi Disnakertrans Lombok Timur untuk mencari informasi menyangkut identitas lengkap kedua jenazah tersebut. Serta memberikan informasi kepada keluarga masing-masing menyangkut keberadaan mereka yang sudah meninggal.
Terkait dengan masih banyaknya TKI ilegal yang berangkat dan berujung dengan kematian. Zainal mengatakan saat ini ASEAN sudah bebas visa sehingga dengan mudah masyarakat bisa membuat paspor umum dan langsung berangkat ke tempat tujuan bekerja.
Sementara itu, apabila membuat paspor kerja resmi maka akan terlindungi. Namun, pembuatan paspor kerja resmi memakan waktu yang relatif lama mencapai 2 bulan. Sehingga, ketika masyarakat sudah mendapatkan paspor umum maka bisa langsung berangkat. “Itu permasalahannya,” katanya.