Kamis 28 Jan 2016 12:21 WIB

Masa Reses Dipangkas, Kinerja Legislasi Bisa Lebih Berkualitas

DPR
DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Jhonny G Plate menilai, pemangkasan waktu reses merupakan upaya DPR dalam mengoptimalkan kerja di bidang legislasi, sehingga dapat menghasilkan produk undang-undang yang berkualitas.

"Kami harapkan agar kinerja legislasi DPR tahun 2016 bisa lebih baik dengan menghasilkan lebih banyak dan berkualitas sebagaimana prolegnas yang baru ditetapkan," katanya, Kamis (28/1).

Dia mengatakan F-Nasdem tidak mempersoalkan pemangkasan masa reses anggota DPR tersebut meskipun mengurangi waktu anggota DPR bertemu konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Menurut dia, untuk menyiasati waktu mengunjungi konstituen, anggota DPR disarankan dapat mengatur waktu dengan baik saat reses agar dapat berkomunikasi dengan konstituen lebih efektif.

"Kami tidak mempermasalahkan pemangkasan waktu reses itu, mengingat yang perlu adalah agar dapat mengatur waktu dengan baik saat reses agar dapat berkomunikasi dengan konstituen lebih efektif," ujarnya lagi.

Dia menjelaskan, beberapa RUU yang sedang dalam tahap penyelesaian, seperti di Komisi XI ada RUU JPSK sudah hampir selesai, revisi UU BI, revisi UU Perbankan, dan RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sedang dalam pembahasan.

Selain itu, menurut dia lagi, ada beberapa RUU lainnya yang ingin dipercepat oleh pemerintah maupun DPR, antara lain revisi UU KPK, revisi UU Terorisme dan RUU Pengampunan Pajak.

"Dengan jumlah hari masa sidang yang semakin banyak, kami berharap RUU sesuai Prolegnas dapat diwujudkan menjadi UU karena ada banyak backlog RUU yang seharusnya sudah selesai pada masa sidang tahun yang lalu," katanya lagi.

(Baca juga: DPR Pangkas Masa Reses)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement