Rabu 27 Jan 2016 23:05 WIB

Menkumham Ungkap Jaringan Narkoba di Lapas

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan masih adanya jaringan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan karena keterbatasan sarana dan sumber daya manusia.

"Ini masalahnya over kapasitas, kekurangan SDM," kata Yasonna di Jakarta, Rabu (27/1).

Selain itu, Yasonna juga menyebutkan, banyaknya keluarga atau kerabat yang berkunjung untuk menjenguk narapidana pada jam besuk menjadi salah satu pengawasan menjadi minim. Sejumlah kendala tersebut, kata Yasonna, yang menyebabkan keterbatasan para sipir dalam pengawasan.

Ia menambahkan, seharusnya pemerintah meningkatkan program rehabilitasi para pecandu narkoba, termasuk pada sejumlah pemakai yang juga mendekam di dalam lapas. "Program rehabilitasi yang harus kita tingkatkan, agar sektor permintaan bisa dikurangi," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan, hingga saat ini Kementerian Hukum dan HAM sudah memiliki kesepakatan dengan BNN untuk memindahkan narapidana bandar narkotika yang memiliki jaringan ke Lapas Gunung Sindur. Selain itu dia juga menjelaskan bahwa sudah ada kavling yang aman dan diawasi langsung oleh BNN.

Menkumham juga tidak memungkiri bahwa ada segelintir sipir lapas yang 'nakal'. "Saya kira pasti ada satu dua. Tapi mereka tahu resikonya. Petugas kita ikutan (jaringan narkoba) dan menghalangi (operasi petugas BNN). Ada pelanggaran pidana," kata Yasonna.

Baca juga: Kasus Mirna Mirip Kisah dalam Komik Detective Conan

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement