Selasa 26 Jan 2016 22:44 WIB

Satpol PP Padang Kembali Jaring Pelajar Bolos di Warnet

Warnet, ilustrasi
Foto: Antara
Warnet, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menjaring 13 orang pelajar yang membolos pada Selasa (26/1).

"13 pelajar yang kami tertibkan kedapatan tengah bermain catur dan menggunakan jasa warung internet (warnet) di jam belajar di wilayah Anduring, kecamatan Kuranji, Kota Padang," kata Kepala Seksi Trantib, Satpol PP Kota Padang, Fajar Sukma di Padang, Selasa.

Ia mengatakan, pelajar yang ditertibkan itu selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk diberikan arahan.

"Selain itu kami juga langsung memanggil orang tua pelajar serta perwakilan sekolah yang bersangkutan," ujarnya.

Untuk mengatasi banyaknya pelajar yang membolos pihaknya berjanji akan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah guna mengajak pelajar tidak membolos.

"Ke beberapa sekolah telah kami lakukan sosialisasi dan ini akan terus kami maksimalkan agar tidak ada lagi pelajar yang membolos," ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Padang pada Rabu (20/1) sekira pukul 10.00 WIB menertibkan 43 pelajar bolos. Pelajar itu ditertibkan ketika sedang menggunakan jasa warnet di Kecamatan Nanggalo, kota setempat.

Dari 42 pelajar yang ditertibkan itu diantaranya 23 pelajar SLTA dan 20 pelajar SLTP.

Usai melakukan menertibkan pelajar Satpol PP Padang juga memberikan teguran lisan dan kepada pemilik usaha warnet untuk tidak membolehkan pelajar menggunakan jasa warnet di jam belajar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement