Selasa 26 Jan 2016 20:33 WIB

Buser Amankan 8 Paket Ganja

Rep: C18/ Red: Achmad Syalaby
Ganja lintingan (ilustrasi)
Ganja lintingan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Buser Polsek Makasar, Jakarta Timur, mengamankan delapan paket ganja. Barang haram tersebut disita polisi dari Rehobot Soemacher levy Tampubolon. Tersangka ditangkap polisi saat mengonsumsi ganja di Jl.H. Baim Rt.5/10 No.27 Kel.Cibubur Kec.Ciracas Jakarta Timur.

"Kita tangkap saat sedang duduk sambil mengunakan ganja," kata kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Husaima di Jakarta, Selasa (25/1).

Sebelumnya, penyergapan bermula dari laporan masyarakat kepada unit anggota Unit Reskrim Polsek Makasar. Mereka melapor di TKP ada sekelompok pemuda sedang menggunakan narkoba

Selanjutnya satu Unit Buser Polsek Makasar menuju ke TKP dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang duduk duduk dan menggunakan ganja. Polisi lantas melakukan penggeledahan dan penangkapan.

"Anggota membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Makasar guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement