Selasa 26 Jan 2016 10:05 WIB

Mahfud MD Minta Gerakan LGBT Dilarang

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Foto: Antara
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung sikap Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir untuk melarang aktivitas gerakan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Hanya, dia menggarisbawahi bahwa para penderita LGBT harus dibantu.

"LGBT sebagai gerakan yang diorganisasi harus dilarang, benar Menristek. Tapi, LGBT sebagai penyakit harus dibantu," ujarnya saat berkicau lewat akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa (26/1).

Dia menjelaskan, LGBT tak boleh menjadi gerakan. "LGBT itu tak boleh jadi gerakan sebagai sifat dan perilaku. Yang terkena LGBT harus diselamatkan," katanya menambahkan. Dengan tegas, Mahfud menjelaskan, berbicara hak asasi manusia (HAM) tak selalu mutlak dan universal. Dia melanjutkan, LGBT sudah jelas bertentangan dengan nilai ketuhanan, moralitas, dan budaya di Indonesia.

Sikap pakar hukum tata negara ini sebelumnya sempat dipertanyakan tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) Akhmad Sahal. Dia mengkritik pernyataan Mahfud yang mengungkapkan bahwa LGBT perilaku menjijikkan.

(Baca: Tokoh JIL Serang Mahfud MD dan Sebut Putra Prabowo LGBT).

Senada dengan Sahal, Pusat Kajian Gender dan Seksualitas (Genseks) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) menyatakan tidak sependapat dengan pemerintah yang melarang kelompok kajian untuk membahas isu LGBT.

Peneliti Puska Genseks FISIP UI Sari Damar Ratri menjelaskan, seksualitas manusia adalah fenomena yang kompleks. Fenomena ini harus dikaji dari berbagai disiplin ilmu.

"Dengan melarang isu seksulitas untuk dikaji dan diteliti, Menristek telah menutup peluang adanya pengembangan ilmu pengetahuan dan pemanfaatan hasil kajian bagi kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang plural dan multikultural," kata Sari, Senin (25/1). (Baca: Peneliti UI Minta Kajian LGBT tak Dilarang).

Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Bachtiar Nasir mengingatkan bahaya besar bila masyarakat sudah sangat toleran dengan merebaknya LGBT di Indonesia.

Menurut dia, masyarakat Indonesia harus sadar ada bahaya besar yang mengancam bangsa ini bila sudah terlalu toleran dengan perilaku LGBT. "Belajar dari sejarah, agama menyebut kaum Sodom dilaknat Tuhan hingga hancur. Kita harus yakin pasti ada bencana besar bila LGBT ini dibiarkan," katanya kepada Republika.co.id, Senin (25/1).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement