Selasa 26 Jan 2016 07:11 WIB

Kejari Makassar Sita Buku TK Berisi Paham Radikal

Buku Pelajaran
Buku Pelajaran

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menyita lima buah buku di Taman Kanak-kanak (TK) Pertiiwi Jalan Landak Baru karena adanya dugaan unsur paham radikal.

"Kita menerima adanya aduan mengenai buku yang beredar di TK Pertiwi dan kita lakukan peninjauan ternyata betul buku itu diduga berisi paham radikal," ujar Kepala Seksi Inteljen Kejari Makassar Andi Fajar Anugerah Setiawan di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, lima buku yang disitanya itu dicetak oleh Cordova di Jalan Abdullah Daeng Sirua. Fajar menjelaskan dari pengakuan guru-gurunya, buku itu sudah tidak digunakan lagi sejak tahun 2011.

Bahkan buku itu sifatnya hanya sebagai pegangan guru dan tidak diperjual belikan kepada murid, apalagi pada tingkatan sekolah terendah seperti TK dan Sekolah Dasar (SD).

"Jadi sudah lama ini buku ditarik peredaranya. Tetapi karena adanya edaran di media sosial membuat seorang guru penasaran dan mencari buku itu untuk melihat isi buku itu," kata dia.

Menyoal sanksi ia mengaku belum bisa menentukan. Karena pihaknya masih akan mempelajari hal ini. Apakah ada unsur kesengajaan dari pihak percetakan atau seperti apa.

"Kalaupun terbukti, nanti pihak penerbit dan percetakan tentu dilakukan penyelidikan," katanya.

Mengenai masih adanya kemungkinan buku itu tersebar, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar untuk mengambil langkah-langkah pencegahan.

Dalam buku itu berbagai kata yang merujuk ke paham radikal dimunculkan. Misalnya kata bom, granat, rela mati membela agama, laki-laki wajib bela agama dan lain-lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement