Ahad 24 Jan 2016 23:18 WIB

Polisi Ringkus Dua Penjambret Sadis

Penjambret ditangkap (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Eric Ireng
Penjambret ditangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus dua orang penjambret sadis di kawasan Jalan Brigjen Katamso Medan, Ahad (24/1).

"Kedua pelaku berinisial HMS (24) dan HT (35) penduduk Jalan Menteng Kecamatan Medan Area," kata Kanit Reskrim polsek Medan Kota AKP Martualesi Sitepu di Medan, Ahad (24/1).

Penangkapan kedua tersangka, menurut dia, bermula dari laporan dari seorang warga bernama Jhon Helberi Lingga (48) yang menjadi korban jambret. Saat itu, korban bersama seseorang sedang menggendarai sepeda motor dengan nomor polisi BK 4014 ABA dan melintas di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Baru.

Secara tiba-tiba kedua pelaku memepet kendaraan korban dan langsung merampas kalung emas milik korban dari lehernya. Namun, korban sempat mempertahankannya sehingga terjadi aksi saling tarik-menarik dengan tersangka.

Namun, korban akhirnya terjatuh dan mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan. Sedangkan temannya mengalami luka lecet di tangan sebelah kanan. "Petugas kepolisian yang mendapat laporan peristiwa tersebut turun ke lapangan untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku," katanya.

Martualesi menambahkan, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor berwarna hitam dengan nomor polisi BK 4014 ABA, satu pasang sendal milik tersangka, satu buah sebo, dua lembar surat keterangan kalung emas, dan mainan liontin. Tersangka diketahui sebagai penjambret sadis yang berulang kali beraksi. Dari data sementara ada 10 TKP, namun masih dalam proses penyelidikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement