REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia diminta untuk menempatkan perwakilan tenaga ahli di bidang cyberspace di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam keanggotaan Group of Governmental Expert (GGE) on Information Security.
Deputi VII Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) Agus R. Barnas mengatakan tahun ini Indonesia diminta untuk dapat mengajukan wakil pada tingkat ahli (expert) dalam keanggotaan GGE mengenai keamanan informasi.
"Usulan ini terutama disampaikan oleh Pemerintah Rusia melalui Nota Diplomatik Perutusan Tetap Federasi Rusia untuk PBB di New York," katanya, Ahad (24/1).
Agus menyebutkan sejumlah hal pokok yang disampaikan dalam nota diplomatik tersebut, di antaranya Sekretariat PBB tengah melakukan finalisasi terkait persiapan permulaan kerja dari GGE keamanan informasi yang baru.
"GGE akan terdiri atas para ahli yang mewakili 25 negara yang akan dipilih oleh Sekjen PBB berdasarkan proporsi alokasi geografis yang merata atau equitable geographical distribution," katanya.
Agus menambahkan pemerintah Rusia telah menilai partisipasi Indonesia sangat berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap kinerja GGE.
"Kita diharapkan bisa memasukkan expert dari Indonesia ke dalam komposisi GGE sebelum batas akhir finalisasi susunan keanggotaan GGE," katanya.
Menurut dia, permintaan itu perlu disikapi segera secara positif mengingat hal itu sangat strategis untuk dimanfaatkan sebagai upaya memperkuat kebijakan nasional terkait dengan keamanan cyber.
"Melalui keanggotaan Indonesia dalam GGE keamanan informasi, Indonesia dapat turut membentuk dan memengaruhi penyusunan agenda dan norma multilateral yang kondusif bagi kepentingan nasional di bidang keamanan informasi," katanya.
Indonesia sendiri tercatat memiliki wakil dalam GGE serupa terakhir kali pada tahun 2011.