REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau berhasil membekuk seorang bandit bersenjata api yang diketahui merupakan bandar narkoba.
Dari tangan tersangka itu petugas mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut lima amunisi tajam, kata Kapolres Siak AKBP Ino Harianto di Pekanbaru, Sabtu (23/1).
Dia menjelaskan pelaku berinisial BN (31) itu diamankan oleh tim gabungan Polres Siak dan Polsek Kandis pada Kamis malam lalu (21/1). Penangkapan BN warga KM 79 Kandis itu berawal dari laporan dari masyarakat akan aktivitas mencurigakan yang dilakukan pelaku dengan pistolnya tersebut.
Berawal dari laporan itu, petugas berhasil mengidentifikasi identitas tersangka berikut tempat tinggal BN.
Dalam upaya penangkapan itu, Ino mengatakan bahwa BN tidak memberika perlawanan berarti. "Tersangka diamankan saat sedang berada di rumahnya tanpa perlawanan berarti," jelasnya.
Sementara itu, dari penangkapan itu petugas mengamankan sebanyak 15 paket sabu berikut satu pucuk senjata api rakitan jenis "Revolver" dan Air Soft Gun.
"Selain itu, dari pengungkapan tersebut kita turut mengamankan belasan derigen solar yang diduga kuat sebagai usaha penimbunan BBM oleh pelaku," ujarnya.
Saat ini BN berikut barang bukti diamankan di Mapolres Siak guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. "Kita akan berusaha membongkar kemungkinan pelaku terlibat jaringan rampok bersenpi di Riau," kata Kapolres.