Sabtu 23 Jan 2016 11:22 WIB

Polisi Sita Senjata Api Rakitan dari Komplotan Curanmor

Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Polsek Pelawan Singkut menangkap tiga pencuri kendaraan bermotor. Dari salah satu pelaku, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan berikut pelurunya.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIk, Sabtu (23/1), mengatakan pelaku ditangkap setelah beraksi di rumah milik Rahmat (36 tahun) dengan membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Honda Beat. Ketiga tersangka ditangkap di Desa Mekar Sari, Blok D, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Jumat (22/1) sekitar pukul 06.00 WIB.

Ketiga tersangka tersebut adalah Awang Hidayat (23) warga Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, kemudian Lukman Hakim (35) Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara dan Lasmin (38) warga Desa Siliwangi, Kecamatan Singkut.

"Tersangka ditangkap tidak lama setelah beraksi. Ketiganya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan satu dari mereka membawa senpi rakitan lengkap dengan pelurunya," kata Kuswahyudi Tresnadi.

Mantan kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, aksi para pelaku diketahui oleh salah seorang warga setempat sekitar pukul 01.00 WIB. Kemudian melaporkannya kepada korban. Akhirnya, bersama dengan warga lainnya dilakukan pencarian dan melihat pelaku dan motor milik korban di dalam kebun sawit yang berada tidak jauh dari pondok milik korban.

Lalu korban memanggil warga dan menghubungi Polsek Pelawan Singkut yang kemudian datang ke lokasi dengan langsung meringkus para pelakunya. Kini kasusnya masih dilakukan pengembangan dan polisi juga menyita sepucuk senjata api rakitan laras panjang atau kecepek. Kini barang bukti diamankan di Mapolsek Pelawan Singkut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement