Sabtu 23 Jan 2016 10:45 WIB

Polisi Menyita Rekening Bandar Narkotika Matraman

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas membawa jenazah anggota polisi Polsek Senen Bripka Taufik Hidayat setibanya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (19/1).
Foto: Antara/Reno Esnir
Petugas membawa jenazah anggota polisi Polsek Senen Bripka Taufik Hidayat setibanya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat gabungan kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menggrebek rumah di Jalan Slamet Riyadi RT 12 RW 04, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur. Di dalam rumah itu, polisi menemukan tiga rekening atas nama Yolanda alias Mami Yola yang diduga kuat sebagai bandarnya.

"Kami temukan ada tiga rekening, dua BCA dan satu BNI," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (22/1).

Eko menduga, rekening tersebut yang digunakan Mami Yola untuk memperlancar bisnis narkobanya. Akan tetapi, polisi masih harus menyelidiki lebih dulu fungsi rekening tersebut.

"Mudah-mudahan satu rangkaian, ini kan perlu pendalaman, tidak sembarangan harus kita merangkai semua," ujarnya usai solat jumat di masjid PMJ kemarin.

Saat ditanya berapa jumlah rupiah pada ke tiga rekening tersebut, Eko mengatakan ada sekitar 30 sampai 40 juta rupiah. Namun sekali lagi kata dia, apa, dari mana, dan ke mana uang tersebut digunakan butuh penelusuran. "Kita perlu waktu untuk minta ke Bank Indonesia," ujar Eko.

Langkah pertama yang akan dilakukan kepolisian adalah memblokir ketiga rekening tersebut. Barulah kemudian menyelidiki lebih jauh dan lebih dalam isi di dalamnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement