Sabtu 23 Jan 2016 09:15 WIB

Diduga Berjudi, Pimpinan DPRD Kota Padang Diamankan

Rep: Umi Nur Fadilah/ Red: Bilal Ramadhan
Perjudian ( ilustrasi).
Foto: Rahajeng Aulia Diaswari
Perjudian ( ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Direktorat Reserse Krimial Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Barat mengamankan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, WIP. Yang bersangkutan bersama tiga orang lainnya, diduga diamankan saat berjudi di daerah Alai, Kota Padang pada Jumat (22/1) sekira pukul 23.00 WIB.

Ketua DPC PDIP Kota Padang, Albert Indra Lukman mengatakan, kedatangannya ke Ditreskrimum Polda Sumbar, untuk menjenguk WIP yang juga merupakan Ketua DPC Partai Golkar Kota Padang. Sayangnya, Albert mengaku tidak diizinkan penyidik bertemu dengan WIP. Alasannya, ia mengatakan, penyidik masih memastikan apakah WIP bersalah atau tidak.

"Karena penyidik masih menunggu kepastian, karena kapasitas jabatan Pak Wahyu sebagai wakil ketua DPRD belum bisa dipastikan apakah beliau bersalah apa tidak," kata Albert, Sabtu (23/1) dini hari.

Dikatakannya, penyidik belum bisa memberikan keterangan maupun jawaban apapun. Ia mengaku, hanya datang menjenguk sebagai teman tanpa ada unsur politik apapun. Pun, Albert mengaku, belum bisa membenarkan ihwal dugaan Wahyu tertangkap saat berjudi.

"Tidak ketemu. Tak tau ada di dalam apa tidak. Penyidik tak bisa mempertemukan," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang menyaksikan penangkapan tersebut, Ronal (35 tahun) mengatakan, yang bersangkutan diamankan bersama tiga orang di pos pemuda daerah Padang Baru. Bahkan, ia menambahkan, yang bersangkutan sempat memukul meja ketika diamankan.

"Dia ditangkap oleh sekitar enam polisi, bersama tiga orang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement