Jumat 22 Jan 2016 20:52 WIB

DPD Sarankan Pemerintah Bangun Kampung Antinarkoba di Jakarta

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Muhammad Hafil
Polisi berjaga di lokasi penggerebekan rumah bandar narkoba di bantaran sungai Ciliwung Jalan Slamet Riyadi 4, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (20/1). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Polisi berjaga di lokasi penggerebekan rumah bandar narkoba di bantaran sungai Ciliwung Jalan Slamet Riyadi 4, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (20/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mengatakan sudah menjadi rahasia umum masih terdapat kantong-kantong peredaran narkoba di Jakarta. Untuk itu, warga harus diberi advokasi untuk bergerak bersama memberantas narkoba melalui pendirian kampung antinarkoba.

Menurut dia, pihak RT/RW dan warga tak bisa juga disalahkan. "Mereka tahu di lingkungannya ada bandar, tapi takut melapor," ujarnya, jumat (22/1). 

Kejahatan narkoba merupakan masalah mafia kejahatan yang terorganisir. Untuk itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya turun ke kampung-kampung. Beri advokasi warga dan inisiasi gerakan kampung anti narkoba. Beri warga jaminan perlindungan sehingga tidak takut melapor.  

Menurut Fahira, semasif apapun polisi menangkapi bandar narkoba di Jakarta, peredaran narkoba akan tetap ada jika masyarakat tidak ikut bergerak. Kampung Antinarkoba bukan hanya simbol perlawan terhadap narkoba, tetapi di dalamnya ada proses penyadaran bahwa keamanan dan kondusifitas lingkungan adalah tanggung jawab warga.

Untuk itu, pemahaman warga terhadap bahaya dan peredaran narkoba harus dikuatkan. Latih warga agar bisa mengetahui gejala pengguna maupun ciri orang yang berisiko tinggi menjadi bandar, pengedar dan pengguna narkoba. Ciptakan saluran pengaduan yang mudah dan aman bagi warga yang mau melapor jika melihat ada indikasi peredaran narkoba di lingkungannya. Jadi dibuat kondisi di mana warga merasa terlindungi jika ingin melapor. 

Dalam 10 tahun belakangan, terjadi perluasan peredaran narkoba dari sebelumnya terjadi di lokasi pusat keramaian seperti diskotek, mal maupun kafe, meluas ke area perkampungan.

Dia mengatakan Tantangan pemberantasan narkoba sangat berat. Mata rantai peredaran narkoba harus diputus dan masyarakat harus diberi ruang dan dilindungi untuk berperan memberantas narkoba.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement