Jumat 22 Jan 2016 18:14 WIB

Depok akan Mempersempit Ruang Gerak Teroris

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ilham
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung saat digelar sidang teroris bom Beji di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, Senin (24/6). Pengamanan tersebut untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan saat vonis bagi terdakwa Ag
Foto: Antara Foto
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung saat digelar sidang teroris bom Beji di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, Senin (24/6). Pengamanan tersebut untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan saat vonis bagi terdakwa Ag

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kapolresta Depok Kombes Dwiyono akan melakukan upaya maksimal mengantisipasi aksi teror dari para teroris. Untuk itu, pihaknya akan terus memperkuat sinergitas tiga pilar melalui forum antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan TNI.

"Melalui forum ini diharapkan menjadi wahana untuk menyamakan persepsi bagaimana pencegahan terhadap pelaku teror. Kalau dlihat kejadian teror di Thamrin, Jakarta, merupakan suatu kegagalan karena tidak dapat mendeteksi dini kejadian tersebut," kata Dwiyono, Jumat (22/1).

Menurut dia, aparat merupakan garda terdepan untuk mengetahui setiap kejadian yang ada di masyarakat. Sebab, Depok sudah memiliki riwayat, seperti bom ITC yang belum tertangkap pelakunya dan bom Beji yang menggemparkan pada 2012. (Budi Gunawan: Ada Backup Abu Bakar Ba'asyir di Bom Sarinah).

Dia menambahkan, sasaran teror dulu mencari orang asing, sedangkan dalam perkembangannya bukan hanya orang asing, melainkan sudah beralih pada yang tidak sepaham dengan mereka. “Targetnya adalah objek vital, bisnis negara luar, seperti Starbucks, WNA, demikian juga aparat. Ayo bergerak bersama dengan mempersempit ruang gerak pelaku teror," kata Dwiyono.

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, seluruh pemangku kepentingan di Kota Depok harus menciptakan kondisi aman di wilayah Depok. Salah satu upayanya adalah melakukan pendataan bagi warga, khususnya bagi orang asing yang mengontrak di perkampungan.

"Peran kelurahan, ketua RT/RW, dan pengusaha kontrakan perlu berperan aktif dalam meminta data para pengontrak," kata Nur Mahmudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement