Jumat 22 Jan 2016 17:00 WIB

Warung Soto di Bantul Terbukti Oplos Daging Sapi-Babi

Daging babi oplosan (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Daging babi oplosan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum berencana menutup warung makan Soto Marzuki di Jalan Parangtritis meskipun melanggar Undang-Undang Keamanan Pangan. Warung makan tersebut sebelumnya terbukti mencampur (oplos) daging sapi dan babi dalam menu soto yang disajikan.

"Untuk penutupan warung belum akan dilakukan karena kami akan persuasif dulu dalam rangka pembinaan agar jangan terulang lagi," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, Agus Rahmat Susanto, di Bantul, Jumat.

Pihaknya membenarkan bahwa warung makan Soto Marzuki tersebut disangka melanggar UU tentang keamanan pangan asal hewan karena warung soto daging sapi tersebut mengoplos bahan bakunya dengan daging babi.

Pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada pemilik warung soto pada 18 Januari 2016, menindaklanjuti surat dari Balai Pengembangan Bibit Pakan Ternak dan Diagnostik Kehewanan DIY tentang hasil pengujian sampel daging dalam soto yang positif mengandung babi.

Menurut Agus, wewenang untuk melakukan penindakan berupa penutupan usaha karena melakukan sebuah pelanggaran berada di ranah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sementara pihaknya hanya persuasif.

"Kami juga belum berencana melakukan koordinasi dengan Satpol PP," katanya saat ditanya apakah akan berkoordinasi dengan aparat pemerintah daerah itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement