REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan oganisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) terus menuai keresahan. Belakangan, umat Muslim di sejumlah daerah telah melakukan tindakan-tindakan pengusiran kepada mereka yang menjadi anggota Gafatar.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, menerangkan organisasi Gafatar merupakan sebuah gerakan atau aliran yang dulu sudah pernah ada, lalu muncul kembali dengan bermetamorfosis.
Menurut Lukman, Gafatar yang merupakan organisasi dengan berbagai kegiatan keagamaan, muncul dan merubah kegiatan mereka menjadi kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial. "Mereka bermetamorfosis, mengubah kegiatan keagamaan menjadi sosial," kata Lukman, Jum'at (22/1).
Lukman mengatakan, paham-paham keagamaan dari organisasi Gafatar tidak sesuai dengan paham keagamaan, sebagaimana yang dianut mayoritas umat Islam di Indonesia. Namun, ia menekankan persoalan paham keagamaan yang dianut Gafatar, sampai saat ini masih dalam proses pencermatan.
Ia menjelaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih terus melakukan pencermatan dan pendalaman terhadap paham Gafatar, agar didapat data dan fakta untuk mengeluarkan fatwa. Setelah MUI mengeluarkan fatwa, Lukman menegaskan pemerintah yang termasuk Kementerian Agama, akan mengikuti fatwa tersebut untuk dilakukan tindak lanjut kepada Gafatar.
Terkait keberadaan Gafatar di tengah masyarakat, ia mengakui keresahan yang ada memang sudah muncul dan terus membesar, khususnya kepada umat Muslim. Saat ini, lanjut Lukman, keresahan tidak hanya terjadi pada keluarga yanh sanak saudara mereka menghilang, melainkan terkait dengan paham keagamaan yang dianut Gafatar tersebut.